Sabtu, 17 November 2018

Razia Hotel di Badung Tangkap Anak di Bawah Umur Sedang Kencan


KacangMasPoker - Razia Hotel di Badung Tangkap Anak di Bawah Umur Sedang Kencan - Sebanyak 34 pasangan tanpa ikatan terjaring razia operasi yustisi yang dikerjakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, dari tujuh hotel melati yang berada di Kawasan Setiabudhi, Bandung Kamis (15/11/2018) malam.

Dalam razia penyakit penduduk tersebut, salah seorang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Ini merupakan operasi yustisi yang ketiga kali, di dalam razia semalam, kita menemukan 34 pasangan yang diduga berbuat asusila."

"Sebelumnya operasi sama pun udah kita lakukan di Kawasan Bandung Barat dan Bandung Timur," ujar Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahidin Syuhada ditemui di kantornya, Jalan Martanegara, Kota Bandung, Jumat (16/11).

Menurutnya meski tidak tersedia indikasi pesta seks atau narkoba, tapi para pasangan asusila berikut udah melanggar Perda Ketertiban, Keamanan, dan Keindahan (K3) Kota Bandung.

Di mana para pelaku dihadapkan terhadap sanksi administrasi, berupa penahanan KTP dan denda paksaan maksimal Rp. 5 juta per pasangan atau kurungan tindak pidana ringan.

Mujahid mengatakan, digelarnya operasi yustisi di kawasan tersebut, berdasarkan terhadap ada laporan penduduk yang merasa resah bersama dengan kesibukan yang tidak normal setiap harinya.

Setelah dikerjakan penyidikan dan ditemukan ada bukti kuat, pihaknya segera lakukan tindakan.

Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah laporan aduan yang di terima oleh Satpol PP Kota Bandung dari penduduk sepanjang sebagian waktu terakhir, kira-kira 10 di antaranya terkait dugan praktik asusila.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal berupa pendataan identitas, selanjutnya kita menyerahkan pasangan berikut ke pengadilan."

"Dari 34 pasangan, 12 diantaranya bersedia membayar denda paksaan, dan lima lainnya dihadapkan terhadap putusan pengadilan dan sebabkan surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. Sedangkan lainnya di lepaskan dikarenakan tidak terbukti," ujarnya.

Disinggung terkait anak di bawah umur, lanjutnya, anak berikut dapat diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua yang bersangkutan.

Baca Juga: Pria Di China Mabuk, Tidak Sadar Beli Burung Merak dan Babi Secara Online

Dengan demikian, dikehendaki anak berikut tidak lakukan kembali perbuatannya di lantas hari, dan juga mendapat pengawasan yang positif dari orang tuanya.

"Jadi intinya kita lebih banyak memberi tambahan pembinaan daripada sanksi di dalam setiap penindakan, juga bagi anak di bawah umur yang terjaring operasi yustisi tersebut," ujar Mujahid.

Mujahidin menuturkan, bersama dengan operasi yustisi yang dikerjakan setiap minggu, keberadaan pasangan asusila condong menurun.

Mengingat hal ini, menjadi perhatian dan peringatan bagi siapapun, juga pemilik hotel atau kost-kostan.

Pihaknya pun mengimbau kepada pebisnis hiburan malam maupun pemilik hotel, kontrakan dan lain sebagainya, untuk selalu berhati-hati dapat beraneka kesibukan yang dikerjakan ditempatnya, terutama ada kecenderungan tingkah laku asusila.

"Maka operasi yustisi ini dapat konsisten dikerjakan di dalam rangka meminimalisir keberadaan pasangan asusila. Dengan demikian, juga sanggup menegakan Perda K3," katanya.

Tidak ada komentar:
Write komentar