Minggu, 27 Januari 2019

KPK Sita Dokumen Usai Geledah 4 Lokasi di Lampung Tengah


KacangMasPoker - KPK Sita Dokumen Usai Geledah 4 Lokasi di Lampung Tengah - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat wilayah berkenaan masalah dugaan suap ‎pemulusan persetujuan utang area APBD Lampung Tengah tahun angaran 2018. Penggeledahan dilakukan secara paralel oleh tiga tim terhadap Sabtu 17 Februari 2018.

"Penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Rumah Dinas Bupati, Kantor DPRD Lampung Tengah, Kantor Dinas Binamarga dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Poker Live 

Dari hasil penggeledahan, kata Febri penyidik menyita dokumen penting yaitu, dokumen berkenaan pengajuan utang Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

"Dari wilayah tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen berkenaan pengajuan utang kepada PT SMI," mengetahui Febri.

KPK memutuskan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai tersangka. Calon Gubernur Lampung dari Partai NasDem ini dikira terlibat tindak pidana suap berkenaan bersama dengan utang area terhadap APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu memutuskan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.  Ceme Keliling

Dalam masalah ini, KPK menduga Bupati Mustafa berikan arahan kepada Taufik Rahman untuk menyatukan uang sebanyak Rp 1 miliar. Uang tersebut disinyalir akan diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah berkenaan persetujuan DPRD atas utang area kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.   Capsa Susun

Diduga atas arahan Bupati Mustafa, dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan yang Rp 100 juta untuk menggenapkan jadi Rp 1 miliar berasal dari Pemkab Lampung Tengah. 

Untuk mendapat utang dari PT SMI diperlukan surat pengakuan yang disetujui dan ditandatangani bersama dengan pada DPRD Lampung Tengah. Surat pengakuan tersebut merupakan syarat MoU pada Pemkab bersama dengan PT SMI.

Sementara, utang sebesar Rp300 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk diberikan persetujuan atau sinyal tangan surat tersebut dikira terdapat keinginan dana sebesar Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Agen Poker Terpercaya
Situs Judi Online
IDN Poker
Poker Online Indonesia
Agen Poker Terbaik
Kabar Berita
Berita Selebritis
Cerita Dewasa

Tidak ada komentar:
Write komentar