Minggu, 27 Januari 2019

Gubernur Anies Dilaporkan ke Polisi Karena Penutupan Jalan Jatibaru


KacangMasPoker - Gubernur Anies Dilaporkan ke Polisi Karena Penutupan Jalan Jatibaru - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Anies dipolisikan terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Anies dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus oleh Jack Boyd Lapian bersama nomor laporan: TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 22 Februari 2018. Pelapor menilai keputusan mantan Mendikbud itu dinilai memicu terganggunya fungsi jalur dan bertentangan bersama Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan bersama ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar."Banyak sebetulnya berasal dari undang-undang perda udah langgar selanjutnya pidananya itu yang dilaporan. Terus perda dilanggar selanjutnya Pergub, ya jika enggak salah th. 2007, jadi intinya PKL tidak boleh untuk namanya menggangu jalur raya," kata Jack Lapian saat dihubungi merdeka.com, Kamis 22 Februari 2018, malam.

Dia menilai keputusan menutup jalur di Tanah Abang itu merupakan kewenangan kepolisian bukan Pemda. Dampaknya keputusan Anies berikut menuai keberatan sebagian pihak.

Dikonfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Meto Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima pelimpahan laporan tersebut.

"Laporannya belum diterima," kata Adi Deriyan.

Sementara itu, Anies Baswedan saat di konfirmasi tentang laporan berikut cuma melempar senyum dan merespons singkat.



"Tidak tersedia komentar," kata Anies sambi menuju mobil dinasnya."Banyak sebetulnya berasal dari undang-undang perda udah langgar selanjutnya pidananya itu yang dilaporan. Terus perda dilanggar selanjutnya Pergub, ya jika enggak salah th. 2007, jadi intinya PKL tidak boleh untuk namanya menggangu jalur raya," kata Jack Lapian saat dihubungi merdeka.com, Kamis 22 Februari 2018, malam.

Dia menilai keputusan menutup jalur di Tanah Abang itu merupakan kewenangan kepolisian bukan Pemda. Dampaknya keputusan Anies berikut menuai keberatan sebagian pihak.

Dikonfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Meto Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima pelimpahan laporan tersebut.

"Laporannya belum diterima," kata Adi Deriyan.

Sementara itu, Anies Baswedan saat di konfirmasi tentang laporan berikut cuma melempar senyum dan merespons singkat.

"Tidak tersedia komentar," kata Anies sambil menuju mobil dinasnya.

Agen Poker Terpercaya
Situs Judi Online
IDN Poker
Poker Online Indonesia
Agen Poker Terbaik
Kabar Berita
Berita Selebritis
Cerita Dewasa

Tidak ada komentar:
Write komentar